PENGELOLAAN BOTOL PLASTIK BEKAS MENJADI TAMAN HIAS UNTUK PEMANDANGAN YANG LEBIH INDAH DI SEKOLAH TK PGRI 1 MLANDINGAN KABUPATEN SITUBONDO
DOI:
https://doi.org/10.57203/abdiwangi.v3i1.2025.37-45Kata Kunci:
Used Plastic Bottles, Decorative Garden, Beautiful ViewsAbstrak
Pengelolaan botol plastik bekas menjadi taman hias di TK PGRI 1 Mlandingan Kabupaten Situbondo merupakan salah satu upaya kreatif untuk mengurangi jumlah sampah plastik dan meningkatkan keindahan lingkungan. Dengan memanfaatkan botol plastik bekas sebagai bahan utama, taman hias dapat diciptakan dengan desain yang unik dan menarik. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang sistematis dan partisipatif dapat membantu meningkatkan keberhasilan kegiatan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi sekolah dan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan botol plastik bekas menjadi taman hias dapat menjadi upaya untuk meminimalisir permasalahan sampah plastik dan meningkatkan keindahan lingkungan.
Unduhan
Referensi
[1] Direktorat Penanganan Sampah, “Laporan Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 2024,” Jakarta, 2025. [Online]. Available: https://ppkl.menlhk.go.id/website/filebox/1017/250224112700LKj Ditjen PPKL 2024_FINAL.pdf
[2] A. S. Raharjo and S. Indarjo, “Hubungan antara Pengetahuan, Sikap, dan Ketersediaan Fasilitas di Sekolah dalam Penerapan PHBS Membuang Sampah pada Tempatnya,” Unnes J. Public Heal., vol. 3, no. 1, pp. 1–10, 2014.
[3] A. K. Karima et al., “Pemanfaatan Sampah Botol Bekas berbasis Ramah Lingkungan sebagai Media Tanam Sayuran di Kelurahan Antirogo,” J. Soc. Empower., vol. 9, no. 1, pp. 1–9, 2024, doi: 10.21137/jse.2024.9.1.1.
[4] Riyanti and Ismiasih, “Pemanfaatan Sampah Sedotan Plastik dan Botol Bekas Sebagai Hiasan Sekolah (Kreativitas Hijau),” JURPIKAT (Jurnal Pengabdi. Kpd. Masyarakat), vol. 6, no. 2, pp. 709–718, 2025, doi: 10.37339/jurpikat.v6i2.2143.
[5] N. K. Winarti, G. Patriono, E. Adelia, and N. Kristanti, “Pemanfaatan Botol Plastik Bekas menjadi Barang yang Bernilai Guna (Tempat Sampah),” J. Lepa-Lepa Open, vol. 1, no. 5, pp. 1001–1013, 2022, [Online]. Available: https://ojs.unm.ac.id/JLLO/article/view/17157
[6] D. Budiyono, H. Kurniawan, A. Sumiati, and Y. D. Assa, “Analisis Kesesuaian Lanskap Fulan Fenan Sebagai Objek WIsata Sejarah yang Berkelanjutan,” J. Buana Sains, vol. 22, no. 2, pp. 53–62, 2022.
[7] S. C. Lestari and A. Halimatussadiah, “Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional: Analisis Pendorong Food Waste di Tingkat Rumah Tangga,” J. Good Gov., vol. 18, no. 1, pp. 37–49, 2022.
[8] E. Halimatusa’diyah, D. R. Wulandari, and A. Fachrizal, “Pengolahan Limbah Botol Plastik Melalui Kreativitas Untuk Meningkatkan Kepedulian Dalam Menjaga Ekosistem,” J. Bionatural, vol. 10, no. 2, pp. 1–5, 2023, doi: 10.61290/bio.v10i2.529.
[9] S. Doriza and V. U. G. Putri, “Pemanfaatan Limbah Botol Plastik Melalui Pelatihan Wirausaha Produk Aksesoris Bagi Ibu Rumah Tangga,” J. Sarwahita, vol. 11, no. 2, pp. 100–108, 2020.
[10] S. Budiarto, Inspirasi Desain dan Cara Membuat Vertical Garden, Cetakan Pe. Jakarta: PT AgroMedia Pustaka, 2013.
[11] B. Ari, A. . Sekar, F. C. Nur, and P. . Ilham, “Pemanfaatan Limbah Plastik Untuk Pembuatan Vertical Garden dan Pemberdayaan Lahan Kosong,” in Prosiding Seminar Nasional Penanggulangan Kemiskinan, 2021, pp. 224–229.
[12] I. Lezcano, N. Nuñez, M. Espino, and M. Gómez, “Antibacterial Activity of Ozonized Sunflower Oil, Oleozón, Against Staphylococcus aureus and Staphylococcus epidermidis.,” Ozone Sci. Eng., vol. 22, no. 2, pp. 207–214, Jan. 2000, doi: 10.1080/01919510008547221.
[13] Y. Suhardin, “Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat,” 2007.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Andi Wapa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Banyuwangi (Jurnal Abdiwangi) yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY).
Anda bebas untuk:
Membagikan ”menyalin dan mendistribusikan materi dalam media atau format apa pun"
Mengadaptasi ”mengubah, memodifikasi, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, termasuk komersial"
Dengan syarat sebagai berikut:
Pengakuan ”Anda harus memberikan atribusi yang sesuai, menyertakan tautan ke lisensi, dan menyebutkan jika perubahan telah dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menyiratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda"
Tanpa batasan tambahan ”Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknis yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini"https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/deed.en





