Kebijakan R-C-W

Kebijakan R-C-W (Retraction, Correction, and Withdrawal)

Pernyataan Kebijakan

Jurnal ABDIWANGI berkomitmen untuk menjaga integritas, kualitas, dan keandalan rekam ilmiah yang telah dipublikasikan. Jurnal memahami bahwa penulis telah melakukan upaya yang besar dalam mempersiapkan naskah dan setiap artikel telah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari (peer review) sebelum diterbitkan.

Dalam kondisi tertentu, artikel yang telah diterbitkan dapat memerlukan tindakan koreksi, pencabutan, atau penghapusan apabila ditemukan permasalahan yang berdampak terhadap validitas ilmiah, etika publikasi, atau integritas rekam ilmiah.

Setiap tindakan koreksi, klarifikasi, pencabutan, maupun penghapusan artikel dilakukan melalui prosedur yang ketat untuk menjaga kepercayaan pembaca, peneliti, akademisi, dan pengelola informasi ilmiah terhadap arsip publikasi jurnal.

Penarikan Naskah (Withdrawal)

Penulis tidak diperkenankan menarik naskah yang telah masuk dalam proses editorial tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses penarikan naskah dapat menyebabkan pemborosan sumber daya yang telah digunakan oleh editor, mitra bestari, dan pengelola jurnal dalam proses evaluasi.

Sebelum mengirimkan naskah melalui sistem OJS, penulis wajib menyetujui seluruh ketentuan dan daftar periksa pengiriman naskah yang telah ditetapkan oleh jurnal.

Ketentuan penarikan naskah:

  • Apabila penulis mengajukan penarikan naskah ketika masih dalam tahap proses peer review, penulis dapat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp500.000 per naskah.
  • Apabila penarikan dilakukan setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan, penulis dapat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp750.000 per naskah.
  • Apabila artikel yang telah diterima atau diterbitkan sebagai Article in Press ditemukan memiliki permasalahan seperti publikasi ganda, klaim kepengarangan yang tidak benar, plagiarisme, manipulasi data, atau pelanggaran etika publikasi lainnya, maka artikel dapat ditarik dari laman jurnal.
  • Artikel yang ditarik akan diberikan pemberitahuan resmi (retraction notice) dan informasi terkait pencabutan akan tetap tercatat dalam sistem jurnal.
  • Apabila penulis tidak memenuhi kewajiban administrasi akibat penarikan naskah, jurnal dapat menerapkan pembatasan pengajuan artikel sementara sesuai kebijakan editorial.

Permohonan penarikan naskah harus disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh penulis korespondensi dan pimpinan institusi, kemudian dikirimkan kepada Pemimpin Redaksi.

Pencabutan Artikel (Retraction)

Jurnal ABDIWANGI dapat melakukan pencabutan artikel apabila ditemukan kondisi berikut:

  • Terdapat kesalahan ilmiah yang signifikan sehingga memengaruhi validitas atau kesimpulan utama artikel.
  • Ditemukan bukti bahwa data atau hasil penelitian tidak dapat dipercaya akibat kesalahan serius, manipulasi data, fabrikasi data, atau tindakan tidak etis lainnya.
  • Artikel telah dipublikasikan sebelumnya di tempat lain tanpa referensi silang, izin, atau alasan yang memadai (duplicate publication).
  • Ditemukan pelanggaran etika publikasi seperti plagiarisme, penggunaan data secara tidak sah, atau permasalahan kepengarangan.

Prosedur pencabutan artikel:

  • Artikel yang berpotensi untuk dicabut akan dilaporkan kepada Editor.
  • Editor melakukan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk memberikan klarifikasi.
  • Hasil evaluasi dapat dikonsultasikan dengan Dewan Etik atau pihak terkait untuk memastikan keputusan sesuai dengan standar publikasi ilmiah.
  • Keputusan akhir pencabutan akan disampaikan kepada penulis dan pihak terkait apabila diperlukan.
  • Pernyataan pencabutan artikel akan diterbitkan secara daring dan tetap menjadi bagian dari rekam publikasi jurnal.

Hak cipta yang dimiliki oleh penulis tidak secara otomatis memberikan hak kepada penulis untuk mencabut artikel setelah diterbitkan, karena integritas rekam ilmiah merupakan tanggung jawab bersama antara penulis dan penerbit.

Koreksi Artikel (Correction)

Jurnal ABDIWANGI dapat menerbitkan koreksi apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan, antara lain:

  • Kesalahan kecil dalam publikasi yang dapat memengaruhi keakuratan informasi namun tidak membatalkan keseluruhan hasil penelitian.
  • Kesalahan pada daftar penulis atau kontributor, seperti penghilangan penulis yang berhak atau pencantuman penulis yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan.

Jenis koreksi artikel:

  1. Erratum (Koreksi Penerbit)
    Koreksi yang diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari proses produksi atau penerbitan oleh pihak jurnal.
  2. Corrigendum (Koreksi Penulis)
    Koreksi yang diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari penulis dan dapat memengaruhi catatan publikasi.
  3. Addendum
    Tambahan informasi dari penulis untuk memperjelas, memperluas, atau memperbarui informasi tertentu dalam artikel yang telah diterbitkan.

Keputusan penerbitan koreksi berada pada kewenangan Editor dengan mempertimbangkan masukan dari mitra bestari atau anggota Dewan Editorial apabila diperlukan.

Penghapusan Artikel (Article Removal)

Dalam kondisi yang sangat terbatas, artikel yang telah diterbitkan dapat dihapus dari platform jurnal apabila:

  • Artikel mengandung unsur pencemaran nama baik.
  • Artikel melanggar hak hukum pihak lain.
  • Terdapat perintah hukum atau alasan kuat terkait aspek legal.
  • Publikasi artikel dapat menimbulkan risiko serius apabila tetap tersedia untuk publik.

Dalam kondisi tersebut, metadata artikel seperti judul dan informasi penulis tetap dipertahankan, sedangkan isi artikel akan digantikan dengan pemberitahuan resmi mengenai alasan penghapusan artikel.

Penggantian Artikel (Article Replacement)

Apabila artikel yang telah diterbitkan memiliki risiko serius apabila digunakan, penulis dapat mengajukan penggantian artikel dengan versi yang telah diperbaiki.

Dalam proses tersebut, artikel asli tetap memiliki rekam publikasi melalui prosedur pencabutan, sementara versi baru akan diterbitkan dengan pemberitahuan yang menjelaskan hubungan antara artikel lama dan artikel pengganti.