Pelatihan Penyusunan Rencana Usaha (Business Plan) bagi UMKM Pemula di Kecamatan Amanuban Barat

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.57203/abdiwangi.v3i1.2025.30-36

Kata Kunci:

UMKM,, business plan, pelatihan, Amanuban Barat

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun lokal, termasuk di Kecamatan Amanuban Barat. Namun, banyak UMKM pemula menghadapi kendala dalam mengembangkan usaha karena kurangnya pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan business plan. Tanpa rencana usaha yang baik, pelaku UMKM kesulitan mengelola risiko, memanfaatkan peluang pasar, dan mengakses sumber pendanaan formal. Permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di wilayah ini antara lain: rendahnya pemahaman tentang pentingnya business plan, keterbatasan keterampilan teknis dalam penyusunan rencana usaha, minimnya akses terhadap pendampingan dan pelatihan, kesulitan memperoleh modal usaha karena ketiadaan dokumen perencanaan bisnis, serta rendahnya kesadaran terhadap analisis pasar dan keuangan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan peningkatan pemahaman dan workshop penyusunan business plan sederhana. Metode pelatihan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, dan praktik langsung penyusunan rencana usaha. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai pentingnya perencanaan usaha, kemampuan menyusun business plan, serta kesadaran untuk membangun jejaring dan kolaborasi bisnis. Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dalam memperluas akses pendanaan formal dan mengoptimalkan potensi usaha. Dengan demikian, program ini berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan di Kecamatan Amanuban Barat

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

[1] Kementerian Koperasi dan UKM, “Laporan Tahunan UMKM Indonesia,” Jakarta, 2023.

[2] T. Tambunan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting. Jakarta: LP3ES, 2019.

[3] T. W. Zimmerer, N. M. Scarborough, and D. Wilson, Essentials of Entrepreneurship and Small Business Management, 5th ed. New Jersey: Pearson Prentice Hall, 2008.

[4] I. M. A. Wijaya and R. D. Astuti, “Pengaruh Rencana Usaha terhadap Kinerja UMKM di Masa Pandemi,” J. Manaj. dan Kewirausahaan, vol. 23, no. 2, pp. 150–162, 2021.

[5] Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.

[6] N. Pujiantoro and M. Mohammad Rofiuddin, “Strategi Digital Marketing Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Bringin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban,” Widya Cipta J. Sekr. dan Manaj., vol. 6, no. 2, pp. 168–175, 2022, doi: 10.31294/widyacipta.v6i2.12754.

[7] Kemdikbudristek, Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 2023.

[8] S. Kemmis, R. McTaggart, and R. Nixon, The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Singapore: Springer, 2014.

Diterbitkan

31-10-2025

Cara Mengutip

[1]
H. M. Sauw, A. R. Bire, M. Sartien, M. Sinaga, dan M. Maria, “Pelatihan Penyusunan Rencana Usaha (Business Plan) bagi UMKM Pemula di Kecamatan Amanuban Barat”, J. Pengabdian Pemberdayaan Banyuwangi, vol. 3, no. 1, hlm. 30–36, Okt 2025, doi: 10.57203/abdiwangi.v3i1.2025.30-36.